HUKUMKENDARINasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Polemik PT.DMS Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, diduga di Beking Oknum APH

3085
×

Polemik PT.DMS Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, diduga di Beking Oknum APH

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Polemik kasus penyegelan alat berat sebanyak 28 unit milik PT. Deven Mineral Sinergi (DMS) 77, sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

Pasalnya, alat berat tersebut sedang beroperasi di wilayah hutan lindung (HL) Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengurus Daerah Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia Sulawesi Tenggara (PD Jamindo Sultra) Anto Madusila, selaku Ketua mengatakan bahwa, setelah penyegelan alat berat tersebut sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

“Sudah beberapa pekan lalu setelah penyegelan alat berat milik PT. DMS 77 oleh Polda Sultra, sampai detik ini, jangankan tersangka, proses hukumnya saja belum jelas sampai sekarang!”tegas Anto saat di wawancarai oleh awak media indeks.co.id Sabtu (31/09/22).

Anto juga menjelaskan bahwa, proses hukum terkait kasus tersebut dinilai lamban.

“Kasus ini setahu kami, awal bulan lalu sudah tahap penyelidikan, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, oleh sebab itu kami menilai Polda Sultra lamban dalam menangani kasus tersebut, padahal alat bukti dinilai sudah lebih dari cukup”tuturnya.

“Dengan dasar itu, kami menduga adanya oknum aparat penegak hukum(APH) yang membeking kasus tersebut”tutup Anto Madusila.

Laporan Tim
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Hadiri HUT ke-42, Ibu Wury Harapkan Dekranas Lebih Produktif Bangkitkan Usaha Perajin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!