oleh

Gelar Aksi Jilid II, Ampuh Sultra Jakarta Desak KPK Panggil Gubernur dan Beberapa Kadis di Lingkup Pemprov Sultra

JAKARTA | indeks.co.id — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada hari Rabu, 28 September 2022.

Koordinato Lapangan (Korlap) Ampuh Sultra – Jakarta, Arin Fahrul Sanjaya mengatakan, bahwa aksi demonstrasi yang digelar pihaknya hari ini merupakan merupakan lanjutan yang digelar beberapa waktu lalu.

“Jadi aksi ini merupakan aksi lanjutan atau aksi Jilid II, ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam mengawal kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra serta beberapa Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara”. Katanya saat dikonfirmasi redaksi indeks.co.id via whatsapp pribadinya, Rabu (28/9/2022).

Arin menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menggelar aksi demonstrasi yang sama pada tanggal 19 September 2022 lalu. Namun pihaknya belum melihat adanya perkembangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra yang dimana itu merupakan tuntutan pihaknya yang disampaikan di depan gedung Merah Putih KPK RI pada 19 September 2022 lalu.

“Tuntutan kami jelas, bahwa kami secara kelembagaan, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Gunernur Sultra atas dugaan korupsi yang dilakukannya”. Jelas Arin sapaan akrab Arin Fahrul Sanjaya.

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab.Jakarta Raya itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sampai adanya titik terang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami tidak akan berhenti sampai di aksi Jilid II ini saja, tetapi kami akan mengawal kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra ini dengan aksi berjilid-jilid sampai ada titik terang dari pihak KPK RI”. Tegasnya.

Arin menyebutkan, kasus korupsi yang dikawalnya saat ini yaitu dugaan korupsi Pengerjaan Jalan Kendari – Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan penyalahgunaan anggaran dana Covid-19 yang diduga melibatkan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

“Ini merupakan kasus yang penting untuk diungkap. Sebab kasus ini telah lama menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara. Selain anggarannya yang fantastis, pengerjaan proyek-proyek tersebut juga dilakukan saat Sultra tengah dilanda masalah yang besar salah satunya pandemi Covid-19”

“Namun ironisnya sampai hari ini, belum juga ada titik terang atau upaya dari penegak hukum termaksud KPK RI untuk melakukan pengungkapan”. Pungkasnya.

Sehingga dengan demikian, putra daerah asal Kabupaten Konawe Selatan itu berkomitmen, untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Bila perlu pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sekali seminggu demi untuk bisa mengungkap kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra.

“Hari ini kami adakan Jilid II, insyaa Allah minggu depan kami akan kembali bertandang ke KPK RI dengan aksi Jilid III. Seperti yang telah kami sampaikan, bahwa kami tidak main-main dalam memperjuangkan agar kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra ini segera terungkap”. Tutupnya.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Komitmen Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *