oleh

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Kodim 0503/JB Gelar Latbakjatri

Jakarta Barat | indeks.co.id — Kodim 0503/Jakarta Barat Korem 052/Wkr melaksanakan giat Latbak Jatri Kodim 0503/JB TW Ill TA. 2022, bertempat di Lapbak Rindam Jaya Jalan Raya Condet No. 49, RT.6/5, Gedong, Kec Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kamis 22 September 2022 dengan penanggung jawab Dandim 0503/JB. Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, S. Sos. MM.

Menurut Kasdim 0503/JB. Letkol Inf Dwi Tantomo, S.I.P.
mengatakan, dilaksanakannya kegiatan Latbak Jatri merupakan salah satu bentuk pembinaan personel dalam memelihara kemampuan menembak.

“Dengan latihan yang terprogram secara bertahap berjenjang dan berlanjut setiap triwulannya diharapkan Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) mampu meningkatkan kemampuan menembak tepat sasaran dengan sikap tiarap, jarak tembak 100 meter untuk senjata Laras panjang oleh seluruh anggota prajurit jajaran Koramil dan anggota Kodim 0503/Jakarta Barat wajib mengikuti latihan menembak senjata ringan yang dilaksanakan setiap triwulannya,” ungkapnya.

Sementara itu Pasi Intel Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD menjelaskan, ”
Dengan dilaksanakannya kegiatan Latbakjatri setiap Triwulan nya diharapkan prajurit Kodim 0503/Jakarta Barat bisa dan mampu memelihara serta meningkatkan tembak tepat dengan perkenaan yang maksimal sesuai tingkat kemampuan perorangan dalam prinsip menembak sehingga kemampuan setiap prajurit 0503/Jakarta Barat dapat terpelihara dengan baik.”harap Mayor Missin.

Hadir dalam giat Kasdim 0503/JB, Letkol Inf Dwi Tantomo, S.I.P.,
Pasi lntel Kodim 0503/JB. Mayor Inf Missin MD, Kaur Bakti TNI Kodim 0503/JB.
Kapten lnf Abdul Kholik,
Kaur Lat Kodim 0503/JB. Kapten Kav Edi Setiawan, Danramil 01/Tamansari, Kapten lnf Mulya Adhi Darma, Danramil 02/Tambora, Kapten lnf Arja Suarja,
Danramil 03/Gropet
Kapten lnf Sriyanto,
Danramil 04/ Cengkareng
Kapten Inf Kurniawan,
Danramil 05/Kebon Jeruk, Kapten Inf Sudarsono, Danramil 06/Kalideres
Kapten Arh Yahya. (Pendim 0503/JB/Umar Dany)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Maju Desanya, Makmur dan Sejahtera Warganya, Kepala Desa Wonua Maroa Konsel Hebat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *