HUKUMJAWA TIMURKAB.SUMENEPNasionalPOLRIREDAKSI

Jadi Bandar Togel Pemuda Asal Pasongsongan Ditangkap Polisi Di Guluk-Guluk

2524
×

Jadi Bandar Togel Pemuda Asal Pasongsongan Ditangkap Polisi Di Guluk-Guluk

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Sumenep | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian online (Togel) di Simpang 3 Jl. Raya Guluk-guluk, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep,  Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua terduga yang berhasil diamankan petugas diantarnya RN (22) warga dusun Tegal Barat Desa Prancak Kecamatam Pasongsongan, Sumenep dan HE (25) warga Dusun Tanggulun Desa Montorna, Pasongsongan Sumenep.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, setalah melakukan penyelidikan terkait perjudian ( judi togel ) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep itu tim Resmob yang dipimping Ipda Sirat mendapatkan informasi bahwa HE melakukan transaksi Judi di Desa Guluk-guluk, Guluk-guluk, Sumenep.

“Mendapatkan informasi itu, tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HE di simpang 3 Jl. Raya Guluk-guluk, Sumenep,” katanya dalam rilisnya, Minggu (21/08/2022) Siang.

Widi menambahkan, selanjutnya anggota resmob mengamankan HE beserta barang bukti dan setelah diinterogasi  HE mengaku bahwa bandar judi dari Judi adalah  RN. Kemudian tim Resmob melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap RN.

“Kemudian Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RN di samping toko
milik Romli di Dusun Billamabu, Desa Parancak, Pasongsongan, Sumenep,” jelasnya.

Saat ini kedua terduga judi online beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang Tunai Rp. 125.000, 3 Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel dan 1 Buku rekening BRI dan 1 ATM BRI.

“Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah pasal 303 KUHP,” Tutupnya. (Zyd).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Forkam Sultra, Aktifitas PT.BNN Merugikan Daerah Harus Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!