oleh

Pemkab Soppeng dan Taspen Sepakat Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Simgaji Web Base

PT.Taspen Persero menggelar acara Penandatanganan perjanjian kerjasama Simgaji web base antara Pemkab Soppeng dengan Taspen, bertempat di Hark Cafe dan Eatery malaka. Kamis, 21 juli 2022

Perjanjian tersebut ditandatangani secara langsung oleh Bupati Kab.Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, S.E. dan Kepala Kantor PT TASPEN Kantor Cabang Bone,Endro Lestarianto.

Kepala Kantor PT.Taspen Cabang Bone, Endro Lestarianto mengatakan bahwa Inovasi SIMGAJI Web merupakan pengembangan teknologi terbaru dari PT. TASPEN (Persero) guna meningkatkan akurasi data yang sejalan dengan peningkatan pelayanan bagi para Peserta TASPEN, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara Bupati Soppeng berharap PT. TASPEN terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak mendapatkan pensiun nantinya agar produk taspen bisa mengakomodir tabungan pensiun. Hal ini direspon dengan baik oleh taspen yang akan memperkenalkan ke PPPK dalam bentuk sosialisasi selanjutnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Soppeng, Drs. H. Dipa, M. Si. serta Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Kab. Soppeng, Hamriani, S.E., M.Si

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Hadiri Munas Ke II IKA BKPRMI Di Maros, Pangdam XIV/Hsn: Slogan 6K Di Hati Kita Jadikan Dasar Pembentukan Karakter dan Mental

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *