oleh

Kajati Sultra Resmikan Rumah Restorative Justice

Konsel | indeks.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Raimel Jesaja, SH.MH meresmikan Rumah Restorative Justice Adhyaksa Kecamatan Laeya dan Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),Selasa 14 Juni 2022.

Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut di pusatkan di Rumah Restorative Justice Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan, dihadiri Bupati Konawe Selatan, Forkopimda Kabupaten Konsel dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dan Forkopimda se-Sulawesi Tenggara melalui sarana virtual.

Kajati Sultra dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Konsel yang telah memfasilitasi Kejaksaan untuk dapat meresmikan salah 1 program pimpinan yaitu Rumah Restorative Justice.

“Di rumah Restorative Justice kita akan berbicara dari hati kehati mengenai proses penanganan perkara bisa dilaksanakan secara baik,”ujar Kajati Sultra Raimel Jesaja.

Pada kesempatan itu Kajati juga menyampaikan syarat Restorative Justice menurut Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Tuntutan Berdasarkan Asas Restorative Justice yaitu adanya perdamaian dan harus terjadi pemulihan kembali,kata Kajati.

Harapan kita bersama agar Rumah Restorative Justice yang tersebar di wilayah Kejati Sultra dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas bukan sekedar seremonial simbolis.

Kajati berharap kepada seluruh jajaran Kejati dan Kejari se Sultra untuk benar-benar melaksanakan program pimpinan dalam penghentian tuntutan berdasarkan hati nurani.(Tim)
Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Moeldoko' Segera Eksekusi Konflik Agraria Tahun Ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *