oleh

Hadiri Sarasehan PERGUNU, Wapres Tegaskan Guru Harus Jadi _Uswatun Hasanah

Mojokerto | indeks.co.id — Guru memainkan peranan penting yang tidak tergantikan dalam menentukan peradaban sebuah bangsa, mulai dari aspek intelektualitas hingga kebudayaan. Sebab, guru menanamkan nilai dan membentuk karakter anak didiknya yang kelak menjadi generasi penerus bangsa. Khususnya di tengah tantangan zaman saat ini, peran guru pun menjadi sangat krusial dalam menumbuhkan akhlak baik untuk muridnya.

“Tugas guru ini adalah menciptakan, membangun masa depan sesuai dengan nama guru, itu kata orang Jawa _digugu_, ditiru. Artinya didengarkan omongannya dan diikuti perilakunya. Oleh karena itu, guru harus menjadi teladan, harus menjadi _uswatun hasanah_ sehingga bisa diikuti oleh murid-muridnya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Sarasehan Bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Institut K.H. Abdul Chalim, Jalan Raya Tirtowening, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (03/06/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, khususnya di masa sekarang dimana banyak sekali tantangan yang terjadi akibat perkembangan zaman. Mulai dari tantangan disinformasi, krisis pangan, pemberdayaan umat, hingga perilaku menyimpang seperti LGBT. Untuk itu, guru harus dapat menghadapi tantangan ini.

“Tantangan kita jangan sampai anak-anak kita rusak. Pertama tentu menjaga akidah-akidah yang rusak, ini akidah-akidah banyak yang menyimpang,” tegas Wapres

“Tantangan kita ke depan memang berat, karena itu tugas guru itu bagaimana menjaga umatnya,” tambahnya.

Selain dari sisi keilmuan, Wapres juga menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, segala tindakan harus berdasarkan hukum.

“Saya kira kiai penting untuk legitimasi undang-undangnya, penting. Kalau pemerintah itu kalau ada undang-undangnya itu tinggal dieksekusi. Tapi kalau tidak ada undang-undangnya, _nah_ itu dianggap melanggar undang-undang,” papar Wapres.

Untuk itu, pada kesempatan ini sekali lagi Wapres menegaskan, bahwa guru memiliki peran penting dan strategis dalam mengantisipasi berbagai tantangan zaman yang terjadi, baik dari sisi keilmuan (ilmu agama, dan ilmu dunia), juga dari sisi regulasi yang ada.

BACA JUGA  DPD JPKP Nasional Desak Dirjen Minerba Keluarkan Rekom Pencabutan IUP PT.Kasmar Tiar Raya

“Wajibnya kita bersiap untuk menghadapi semua bahaya yang diduga datang. Jadi harus melakukan antisipasi terhadap berbagai bahaya yang _majnun_, apalagi yang sudah nyata,” imbau Wapres.

“Sekarang bahayanya sudah ada, dan dikira-kira ke depan nanti akan lebih besar lagi gelombang bahayanya. Ini tugas guru memberikan pengertian kepada murid-murid kita itu,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Wapres pun mengucapkan selamat atas terpilihnya para pengurus PERGUNU yang baru dan berpesan agar pengurus terpilih dapat terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan zaman.

“Selamat kepada pengurus baru, selamat berjuang, tugas kita ke depan bukan tambah kecil tapi tambah berat, dan tugas itu harus kita hadapi secara bersama, dan harus menciptakan inovasi-inovasi baru untuk bisa mengatasi berbagai persoalan yang kita hadapi,” pungkas Wapres.

Sebelumnya Ketua Umum PERGUNU Asep Saifuddin Chalim melaporkan bahwa telah diselenggarakan Kongres PERGUNU pada 26 – 29 Mei 2022. Asep juga melaporkan beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam kongres tersebut.

Ia pun berharap, agar ke depan, keberadaan PERGUNU dapat semakin aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan Indonesia.

“Semoga dengan keberadaan PERGUNU, kita akan benar-benar mengupayakan ikhtiar sekuat tenaga dari sisi pendidikan-pendidikan yang akan mewujudkan Indonesia maju, adil, dan makmur,” imbuh Asep.

Selain Ketua Umum PERGUNU, hadir pula dalam acara ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, serta para pengurus pusat dan wilayah PERGUNU.

(NN/SK- BPMI, Setwapres)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *