oleh

Marves Ajak Rekan Media Kunjungi Lokasi Presidensi KTT G20 Indonesia di Bali

Bali | indeks.co.id • Dalam rangka persiapan Presidensi KTT G20 di Bali, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengajak rekan media mengunjungi beberapa tempat penting/ lokasi pelaksanaan Presidensi KTT G20 Indonesia di Bali. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Komunikasi (KaroKom) Kemenko Marves Andreas Dipi Patria.

Adapun lokasi-lokasi tersebut yakni Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) yang merupakan tempat beberapa side event dari Presidensi KTT G20 Indonesia, termasuk beberapa event yg jalannya bersamaan di hari H acara yang berlangsung pada bulan November nanti. Kemudian The Westin Resort Nusa Dua sebagai tempat Media Center para media/ wartawan, lalu Hotel Apurva Kempinski sebagai tempat main event Presidensi KTT G20 Indonesia.

“Hotel Apurva ini nantinya menjadi tempat pertemuan para kepala negara. Presiden Jokowi sendiri yang akan menyambut satu-persatu kepala negara di Apurva, setelah itu baru mengikuti agenda selanjutnya,” kata KaroKom Andreas di Bali, Rabu (25-05-2022).

Selanjutnya mengunjungi Bali Collection serta Taman Werdhi Budaya Art Centre yang disediakan untuk nantinya para Kepala Negara atau peserta Presidensi KTT G20 Indonesia yang ingin menikmati masakan nusantara atau berburu souvenir buatan Indonesia (Bangga Buatan Indonesia). Dan kunjungan diakhiri dengan meninjau lokasi dinner Presidensi KTT G20 Indonesia yakni di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

“Diharapkan kunjungan ini mampu memberikan gambaran umum serta memberikan feel bagi rekan-rekan semua tentang pelaksanaan maupun pemberitaan acara pada bulan November mendatang,” pungkas KaroKom Andreas.

Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polri jangkau tempat terisolir untuk berikan pasokan kebutuhan pokok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *