oleh

Kepala Badan Pengawasan M.A Sidak ke PN Ungaran

Semarang | indeks.co.id Rabu 25 Mei 2022 • Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan pada Pengadilan Negeri Ungaran Kabupaten Semarang. Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengawasan menyampaikan arahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Ungaran yaitu:

Mengingatkan pimpinan, Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Ungaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, berintegritas dan menaati kode etik serta pedoman perilaku;

1.Mengingatkan pimpinan dan pejabat struktural untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan sebagai pelaksanaan Perma Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017;

2.Menjaga kekompakan antar aparatur pengadilan serta melaksanakan kebijakan pimpinan pengadilan dengan sebaik-baiknya;

3 Agar bekerja dengan cerdas, tuntas dan ikhlas.

Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kunjungi Hubstation TNI AD, Kasad Vicon Dengan Pos Ramil di Papua dan Papua Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *