oleh

Kondisi TKI di Arab Saudi Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan

INDEKS.CO.ID | MEKKAH — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Menurutnya, sebagian TKI tertimpa masalah bahkan belum ditemukan keberadaannya.

“Berbagai laporan media, termasuk media sosial terhitung tanggal 19 Maret 2021, menyebut ratusan TKI masih belum ditemukan di Arab Saudi karena berbagai alasan,” tutur LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Arab Saudi, Jum’at (13/5/2022).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ada dugaan para TKI yang tanpa kabar itu disekap, dianiaya, hingga melarikan diri dari majikan dan menjadi terlantar.

“Kondisi tersebut membuat mereka tak dapat pulang ke Indonesia, karena Paspor dan HP mereka ditahan oleh majikan dan gaji mereka pun belum dibayarkan,” katanya.

Bahkan, ada ART yang tak dapat lagi dihubungi oleh pihak keluarga selama 10 tahun, dan ada pula yang sudah menghilang lebih dari 20 tahun.

“Salah satu contoh adalah Sophia, wanita asal Sukabumi yang hilang selama 11 tahun dan baru ditemukan pada Oktober 2020 karena adanya pencarian melalui Facebook yang digerakkan oleh pihak
keluarga dan warga Indonesia di Arab dan yang di Indonesia,” katanya.

LaNyalla mengatakan, sebelumnya Sophia disekap oleh majikan yang melarang dia pulang ke Indonesia meskipun visanya sudah berakhir.

“Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan bahwa ART ini hilang kontak dengan keluarga karena disekap atau kabur dari majikan di tengah pemberlakuan sistem Kafala,” ujarnya.

Alumnus Universitas Brawijaya itu menambahkan, ada ratusan pekerja rumah tangga asal Indonesia seperti Sophia yang belum diketahui keberadaannya, menurut laporan media massa pada Maret 2022.

“Setahun sebelumnya, yaitu Maret 2021, pemerintah Arab Saudi telah mereformasi sistem Kafala. Tapi ini hanya untuk pekerja profesional, tidak termasuk pekerja rumah tangga. LaNyalla pesimistis perubahan kebijakan Kafala ini tetap akan tidak mengubah situasi yang dihadapi para TKI yang bekerja di sana.

BACA JUGA  Masyarakat Tomohon Wajib Tahu, Partai Golkar Getol Perjuangkan Gaji Nakon dan Penyaluran Bansos

“Karena ketika diberlakukan moratorium pengiriman TKI sejak 2015, ada kekhawatiran di pihak majikan Arab bahwa akan sulit memperoleh ART Indonesia lagi, sehingga ART yang sudah bekerja di sana tidak mereka izinkan untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

Karena itu pihaknya meminta semua elemen untuk memberi informasi dan data untuk membantu KBRI di Riyadh agar lebih cepat menangani persoalan-persoalan seputar pekerja migran Indonesia.

Redaksi : Andi Jumawi
Laporan : Syam/Mg

 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *