oleh

Hadiri Puncak Kegiatan Reuni Akbar IKA’S1R, Ini Pesan Bupati Muna

INDEKS.CO.ID | RAHA — Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST, menghadiri puncak reuni akbar Ikatan Keluarga Alumni SMEA/SMK 1 Raha (IKA’S1R) dengan tema “Back to The Good Times” yg diselenggarakan di Gedung Bharugano Wuna, Kota Raha,Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/5/2022).

Bupati Muna sangat mengapresiasi kegiatan Reuni Akbar ini, dan berharap bisa dilaksanakan reuni akbar pada tahun-tahun berikutnya. ” Semoga Allah SWT, memberikan panjang umur bisa bertemu pada reuni tahun-tahun yang akan datang” tuturnya.

Rusman Emba pada kegiatan ini juga memaparkan beberapa potensi daerah di bidang pertanian, tambang, pariwisata di Kabupaten Muna yang sangat fantastis yang terus dikembangkan.

Dan berharap kepada alumni IKA’S1R untuk tetap berkontribusi demi kemajuan kabupaten Muna masa kini dan di masa yang akan datang. Beliau juga berharap kepada alumni yg punya jaringan, teman agar di ajak berinvestasi ke Kabupaten Muna. ” Kepada teman-teman, kalau punya jaringan agar di ajak ke Kabupaten Muna, agar Muna maju, Muna berkembang, Muna dikenal”, kata Ketua FKPPI Sultra ini.

Ketua umum IKA’S1R Adi Munardi Kuti, S.Kom., SE mengatakan kegiatan dalam momentum reuni akbar ini merupakan ikhtiar bersama dalam rangka membangun solidaritas kekeluargaan antar alumni SMEA/SMK 1 Raha. ” Alhamdulillah teman- teman alumni selalu merespon positif kegiatan reuni akbar tahun ini, dan kami bersyukur kepada Bupati Muna bisa mengadiri, acara puncak Katoba Massal” ungkapnya.

Dan ketua Bidang Humas IKA,S1R Molesara, S.I.Kom, tak lupa juga mengucapkan terimakasih atas kesempatan kepada bupati Muna telah memberikan sepatah kata, menghadiri reuni kami, semoga alumni SMK N 1 Raha dapat memberi kontribusi untuk daerah yang kita cintai bersama, Wuna Barakati.

BACA JUGA  Prajurit Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir Membumiratakan Intalasi Bangunan Musuh

Laporan : MN
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *