oleh

Jam Pidsus Periksa Satu saksi Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua Tahun 2014

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yaitu H, yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).

Jakarta, 24 Maret 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua IWO Soppeng Bersama Anggota Berbagi Takjil Buka Puasa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *