oleh

Jalin Sinergitas Kapolres AKBP Dannie Andreas Dharmawan Sambangi Kantor DPRD SBB

Seram Bagian Barat _ indeks.co.id – AKBP Dannie Andreas Dharmawan bersilahturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Seram Bagian Bagian Barat, Setelah resmi menjabat sebagai Kapolres SBB gantikan AKBP, Bayu Tarida Butar Butar.

Kapolres SBB melaksanakan silahturahmi dengan berkeliling mengunjungi Forkopimda, kunjungan diawali bertemu ketua Pengadilan Negeri Daratan Hunipopu Mochamad Arief Adikusumo, dilanjutkan silahturahmi dengan Bupati Timotius Akerina, dilanjutkan dengan berkunjung ke kantor DPRD SBB, Kamis (10/3/2022)

“Sementara itu saat melakukan silahturami ke Kantor DPRD Gunung Malintang Piru, dirinya disambut Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit S.Pi, Ketua Komisi I, Jamadi Darman, anggota DPRD Oktovianus Elly dan Sekwan, M. Djefry LeLessy

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBB memberikan apresasi kepada Kapolres SBB yang baru atas kunjungan/silaturahmi di Kantor DPRD Kabupaten SBB,”kata Ketua DPRD dalam pertemuan tersebut.

Untuk itu dengan adanya kunjunga Kapolres ini dirinya berharap agar Kapolres SBB dan jajaran dapat membantu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten SBB guna percepatan pembangunan di bumi Saka Mese Nusa yang sama – sama kita cintai.’’pungkas Lisaholith

“Sementara itu, selaku Kapolres SBB yang baru saya mengharapkan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya potensi konflik yang berujung terhadap terganggunya situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten,”ujar Dharmawan

Selain menjaga kamtibmas tetap kondusif dirinya juga meminta dukungan dari pemerintah, DPRD dan seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa untuk bersama-sama berperan dalam percepatan vaksinasi di wilayah kabupaten SBB.

“Adanya dukungan dari Pemda Kabupaten SBB dalam hal ini DPRD SBB untuk bersinergi dan berperan bersama dalam mendukung peningkatan vaksinasi di wilayah Kabupaten SBB,”imbuh Kapolres.

BACA JUGA  Darus Salam Center Kecam Pembakaran Masjid Ashok Nagar di New Dehli India

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *