JAKARTAKEMENTERIANNasionalREDAKSIWISATA

Kebijakan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisman ke Indonesia

14485
×

Kebijakan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisman ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta, indeks.co.id — 7 Maret 2022 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA dari sejumlah negara ke Bali, Batam, dan Bintan mulai hari ini, termasuk pemberlakukan kembali _visa on arrival_, akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terlebih tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event internasional seperti MotoGP 2022, Presidensi G20, World Tourism Day, dan lainnya.

“Jumlah wisatawan mancanegara kita targetkan tahun ini sebesar 1,8 juta sampai 3,6 juta. Namun dengan kebijakan ini mudah-mudahan angka ini bisa kita revisi. Karenanya mari kita dukung semua kelancaran uji coba ini dan mudah-mudahan Indonesia bisa segera bangkit. Ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” kata Menparekraf Sandiaga dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Kebijakan ini dikatakan Sandiaga merupakan langkah pemerintah dalam merespons setiap perkembangan yang ada dengan berbasis data.

“Sehingga diharapkan program atau kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan terlebih adalah tepat waktu. Dan kami bersama dengan lintas kementerian/lembaga juga sedang menyusun persiapan kita bertransisi ke ekonomi baru,” kata Sandiaga.

“Ekonomi baru itu adalah ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan, yang memastikan keunggulan SDM, berkeadilan yang membuka peluang sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif. Sehingga Indonesia bisa menjadi destinasi yang berkualitas yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli dan epidemiolog. Dimana jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap dan booster serta tingkat penularan COVID-19 di Bali, Batam, dan Bintan terkendali.

BACA JUGA  Anak Negri ini Masih Ada Yang Tidak Hafal Dengan Pancasila,"Hingga Mencoreng Wajah Putera-Puteri Bangsa Kita

Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali _visa on arrival_, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi COVID-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif antigen ataupun PCR.

“Jangan lupa wisatawan nusantara sebagai potensi kita yang selama 2 tahun belakangan telah menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan 34 juta lapangan kerja. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya memprioritaskan kesehatan tapi juga mulai buka peluang baru agar ekonomi masyarakat yang 2 tahun terkontraksi berat mulai bergeliat. Dan ini juga akan genjot pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk menyambut Ramadhan dan lebaran,” kata Sandiaga.

Kendati demikian Menparekraf Sandiaga memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat utama.

“Evaluasi akan dilakukan perminggu, jika angka penularan COVID-19 dalam situasi terkendali, tentu tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat pemberlakuan bebas karantina untuk seluruh daerah di nusantara,” ujar Sandiaga.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.

“Kita akan lihat _flow_-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi _crowd_ saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran,” kata Nia.

Dalam kesempatan itu Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan perkembangan penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022. Sebanyak 60 ribu tiket untuk hari ketiga penyelenggaraan sudah terjual habis. Persyaratan penonton yang akan hadir langsung juga hanya vaksinasi lengkap 2 dosis. Dengan kata lain hasil negatif tes antigen ataupun PCR tidak diberlakukan.

BACA JUGA  16 Saksi Kasus Dugaan TIPIKOR PT.ASABRI (Persero) Diperiksa Jam Pidsus

“Harapannya juga bahwa jumlah penginapan yang masih kosong sekitar 7.300 kamar per 4 Maret 2022 ini bisa segera terisi. Baik dari yang ada di sekitar Mandalika maupun sampai juga di Gili. Rencananya saya nanti akan tinggal di Gili pada malam pertama dan mencoba glamping di Mandalika di hari kedua,” kata Sandiaga.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Manurung, menambahkan, dalam mendukung penyelenggaraan MotoGP 2022, Kemenparekraf nantinya akan menyiapkan _help desk_ baik secara online ataupun offline dengan melihatkan 263 mahasiswa Poltekpar Lombok yang siap membantu pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri.

“Menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang terpercaya yang berkolaborasi bersama pelaku usaha, masyarakat, juga pemerintah daerah,” kata Henky.

Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan bahwa Belitung telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri KTT G20 pada 7 hingga 9 September 2022.

“Ini momentum kebangkitan ekonomi dan pariwisata bagi Belitung, dan mudah-mudahan didukung oleh masyarakat semua secara totalitas. Dan akan dirasakan secara berkeadilan bagi masyarakat Bangka Belitung dampak daripada kehadiran G20. Kami yakin perekonomian Belitung akan segera tumbuh dan persiapan G20 ini akan memicu terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja,” ungkap Sandiaga.

*I Gusti Ayu Dewi Hendriyani*
*Kepala Biro Komunikasi*
*Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif*
*REDAKSI : ANDI JUMAWI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!