oleh

Penyelamatan Garuda, Jaksa Agung Terima Kunjungan Wamen II BUMN RI dan Dirut PT.Garuda Indonesia

Jakarta _ indeks.co.id — Pada Senin 07 Maret 2022 pukul 11.00 WIB bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Prasetio.

Adapun pertemuan antara Jaksa Agung dan Wakil Menteri II BUMN pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Wakil Menteri BUMN II menyampaikan bahwa saat ini PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Selain itu, Wakil Menteri BUMN II juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung dan kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional.
Pertemuan Wakil Menteri BUMN II dengan Jaksa Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 07 Maret 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  KLAKNAS Desak Dirjen Minerba Cabut IUP PT. KKP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *