oleh

Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Sinjai, Pencabutan Nomor Urut Cakades Patalassang 

INDEKS.CO.ID _ SINJAI — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Patalassang Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka dan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa yang akan di gelar di Aula kantor Desa Patalassang secara serentak di Kabupaten Sinjai, pada tahun 2022 ini.Kegiatan ini dihadiri oleh yang mewakili Camat Sinjai Timur, para aparat Desa Patalassang, para Ketua KPPS Desa Patalassang, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Pendidik serta warga setempat, Rabu 23 Februari 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dipantau langsung oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa  (PPKD) Kabupaten Sinjai, aparat dari TNI-POLRI serta instansi terkait.

Ketua PPKD Ambo Tang S. Pd menyampaikan bahwa, Pemilihan kepala desa harus dengan sehat dan menyatukan perbedaan yang dimana pemilihan ini salah satunya sebagai ajang silaturahmi masyarakat, Pemimpin harus memiliki prinsip dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha ESA dan berpegang teguh pada kemandirian,ucapnya.

Sementara Camat Sinjai Timur yang di wakili oleh Kasi Kesra berharap kegiatan kali ini dapat lebih mempererat persaudaraan dan silaturahmi yang kuat, menjadi seorang pemimpin tidak semudah yang di harapkan sebagaimana yang pertama dalam pembenahan diri kita adalah iman dan ketakwaan, kejujuran, dan paham dinamika politik.

Semoga dengan penetapan nomor urut calon kepala desa Patalassang ini dan masyarakat harus tahu bahwasanya calon kepala desa semua adalah orang-orang terhebat dan mampu memajukan desa Patalassang,ucapnya.

Berikut nama-nama Calon Kepala Desa Patalassang beserta nomor urutnya :

*Muh. Irfan S. Ag., M.M Nomor Urut 1

*Ismail sebagai nomor urut 2

*A. jamaluddin Sebagai nomor urut 3

Wujudkan Pilkades yang jujur, Adil, Aman, Tertib, Damai dan Kondusif.

BACA JUGA  Kota Sorong Sudah Ada Dua PDP Positif virus Corona,Satu Meninggal Dunia dan satu Masih Dirawat

Laporan : Haerul                                          Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *