oleh

Denpom XVIII/I Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Bersama Pomal Lantamal XIV Dan Garnizun Kota Sorong

Indonesia Ekspress (indeks.co.id) _ Sorong Papua Barat — Guna mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan,untuk itu Petugas gabungan dari Polisi Militer atau PM Denpom XVIII/I Sorong bersama Pomal lantamal XIV dan Garnizun kota sorong  menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di kota sorong papua barat senin(21/02/2022).

Dalam operasi razia gabungan tersebut yang di pimpin langsung oleh Mayor CPM Marashil Silaban tersebut dan mulai dilaksanakan sekitar pukul  00.15 Wit hingga pukul 02.00 Wit di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah kota sorong.

“Adapun tempat hiburan malam yang  dirazia yakni Caissar,Stairlet dan Zig Zag namun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di dalam tempat – tempat hiburan malam tersebut”.

Sebelum dilaksanakan nya giat tersebut terlebih dahulu kita melaksanakan apel pengecekan serta pembagian tugas yang di pimpin oleh letda CPM Novi Tomasoa.Dalam arahannya  mengatakan bahwa, razia di tempat-tempat hiburan malam itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Pimpinan atas untuk melakukan penertiban terhadap anggota TNI, khususnya TNI AD agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan malam.

“Razia ini kami lakukan bersama-sama dengan angggota polisi militer dari pomal lantamal XIV dan Garnizun kota sorong. Selain itu, juga untuk penertiban kepada anggota TNI yang memasuki tempat-tempat hiburan malam,”ujarnya”.

Kemudian menurut Letkol CPM Irianto(Dandenpom XVIII/I Sorong menjelaskan bahwa Dalam razia gabungan Polisi Militer baik dari pomad dan pomal lantamal XIV bersama garnizun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang tersebut.

“Jadi dalam patroli gabungan razia dan pengecekan di tempat hiburan malam yang kami lakukan selama seminggu kedepan ini sebagai bentuk pencegahan agar kota sorong selalu dalam keadaan aman sekaligus kami menganjurkan kepada pengunjung agar selalu memakai masker dan menjaga jarak karena pandemi covid – 19 masih ada dan selalu mengikuti protokol kesehatan agar kita selalu aman dan sehat,” pungkasnya sesaat setelah razia”.

BACA JUGA  Hadiri AICIF 2021, Wapres Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Pemulihan Ekonomi Global

Laporan : Timo
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *