oleh

Jam Pidmil Akan Terus Berkoordinasi dengan Jam Pidsus Dalam Penyidikan Koneksitas Dugaan Tipikor Proyek Slot Orbit 123° BT Kemenhan Tahun 2012 – 2021

Jakarta _ indeks.co.id — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan bahwa pada hari ini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah menerima perintah langsung dari Bapak Jaksa Agung untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.

“Tentunya pada hal ini, kami beserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil).

Lanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menyampaikan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Tim Penyidik Koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI, Oditur Militer dan nanti juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu Tim Penyidik Koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa hari ini telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud. (K.3.3).

Jakarta, 14 Februari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tiba di NTB, Wapres Temui Sesepuh NU, TGH Turmudzi Badaruddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *