oleh

Puji A. Kaswadi, Bupati Butur: Dibalik Sebuah Mahakarya Yang Indah Pasti Ada Seniman Yang Hebat

Soppeng _ indeks.co.id — Saya ingin mengutip dari sastrawan bahwa “dibalik sebuah mahakarya yang indah, pasti ada seniman yang hebat”. hal tersebut dikatakan Bupati Buton Utara (Butur) dalam acara penyambutan rombongan Study Tiru Pemerintah Kabupaten Buton utara oleh Pemkab dan ketua Tim Penggerak PKK&Dekranasda Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 03/2/2022.

“Ini saya rasa sangat tepat untuk Kabupaten Soppeng, karena hampir disetiap saat saya mengikuti perkembangan di Kabupaten Soppeng,” ucap Ridwan

Dimana kata dia lagi, saya melihat Soppeng berkembang pesat 7-8 tahun terakhir ini baik di desa maupun di kota terutama di sektor pariwisata sehingga saya tertarik melakukan study tiru ini dan tentunya banyak hal lain yang sangat baik untuk ditiru untuk Kab Buton Utara nantinya.

Tentunya apa yang menjadi pesan Bupati Soppeng akan kami catat dan jika ada moment tertentu kita harus mengundang saudara kita di Soppeng. Semoga kedatangan kami akan membawa manfaat yang dapat kami bawa pulang ke Buton Utara. Mari kita semua saling mendoakan agar diberi kekuatan sehingga kedepan kita bisa bersama-sama bahu-membahu membangun negeri yang kita cintai ini. Pungkasnya.

Bupati Buton Utara Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si juga mengucapkan terima kasih yang telah menerima rombongannya serta memberi pelayanan yang terbaik

“Terima kasih kepada Bupati Soppeng dan jajarannya karena telah menerima kami bersama rombongan yang sebanyak 140 orang, dan mungkin sebagian sudah pernah ke sini, namun ingin lagi ke sini, rupanya Soppeng mempunyai daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Buton Utara,” pungkasnya. (AT)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh, Erick Thohir: Kita Harus Dorong Hilirisasi Buka Lapangan Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *