oleh

Menjaga Anoa dan Rusa dari Kepunahan—HPN 2022 Momentum Presiden Lepasliar Satwa Endemik

Kendari,indeks.co.id — Sulawesi Tenggara identik dengan satwa endemik, Anoa dan Rusa. Dua spesies satwa langka itu kini dalam bayang-bayang ancaman kepunahan. Untuk menjaga dari potensi kepunahan, panitia Hari Pers Nasional 2022 di Sultra menggelar lepasliar anoa dan rusa. Presiden RI, Joko Widodo diagendakan akan melepasliar anoa dan rusa di Taman Nasional Rawa Aopa (TNRA) Watumohai, 8 Februari 2022.

Kepala Balai TNRA Watumohai, Ali Bahri mengatakan institusinya siap menyukseskan lepasliar anoa dan rusa. Lima ekor rusa disiapkan. Sedangkan satwa anoa perlu penambahan. “Dua anoa kami datangkan dari Kolaka dan Breeding Center. Satu pasang. Satu ekor dari Kolaka hari ini sampai (25 Januari,red) sedangkan anoa dari Manado Breeding Center masih dalam perjalanan. Posisi saat ini di Poso (25 Januari,red),” ujar Ali Bahri kepada panitia daerah HPN dan tim survei kesiapan lepasliar anoa di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022).

Ali Bahri menegaskan Balai TNRA Watumohai secara teknis sudah sangat siap untuk agenda lepas liar anoa dan rusa. Lokasi lepasliar berada dalam kawasan penangkaran anoa dan rusa.

“Bagi saya, lepasliar anoa dan rusa oleh Presiden ini momen sangat penting untuk menunjukan kepada publik (masyarakat) bahwa Anoa ini hewan endemik Sultra. Dan dengan Presiden melepaliar anoa maka poin pentingnya adalah masyarakat memahami bahwa Anoa ini betul-betul dilindungi negara,” tegas Ali Bahri.

Ali Bahri mengaku soal kesiapan helipad, bergantung permintaan Paspampres atau TNI AU. Namun sejauh ini, Ali Bahri belum mendapat instruksi membuat helipad. Yang pasti, jika ada permintaan, Ali siap membangun dan lokasinya sangat memungkinkan. “Sebenarnya ada satu helipad dengan kantor pemadam kebakaran,”ungkapnya.

Kepala Balai TNRA Watumohai bersama tim survei panitia daerah HPN 2022 bersama-sama meninjau dan memastikan lokasi lepasliar anoa dan rusa. Beberapa pekerja sedang mengecat jembatan besi yang menjadi akses menuju bangunan utama (semacam tower pemantauan). Di menara itu, beberapa pekerja mengecat bangunan. (Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakil Bupati Soppeng Ikuti Rapat Pemantapan Persiapan Pameran Inacraft 2023 Via Virtual

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *