oleh

Hindari Kegaduhan, Apresiasi Polri Langkah Cepat Dalam Menangani Kasus Edy Mulyadi

Jakarta _ indeks.co.id — Kalimantan kini menjadi sorotan publik dengan viralnya statsmen video singkat saudara Edy Mulyadi yang menghardik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam video itu tersebut, sangat jelas sekali Edy merendahkan kehormatan dan martabat masyarakat Kalimantan dengan menyebut “Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak”

Berangkat dari hal tersebut, Aktivis DPP GMNI Wakil Sekretaris Jenderal Rival Aqma Rianda yang juga berasal dari Kalimantan
Ikut mengomentari dan mengecam apa yang di sampaikan saudara Edy Mulyadi yang berbaur SARA dan mendiskriditkan masyarakat Kalimantan. Percikan narasi ini mesti jangan sampai menganggu stabilitas keharmonisasian dan kerukunan dalam berbangsa dan bernegara dengan keberagaman yang kita miliki sebagai Bangsa yang besar. “Ungkap Rival Aqma Rianda”

Rival Aqma Rianda juga Menambahkan, Setelah kejadian tersebut banyak yang akhirnya beberapa tokoh-tokoh adat dan tokoh pemuda Kalimantan mengambil sikap untuk melaporkan dan menuntut Edy Mulyadi agar di proses secara hukum konstituasi kita dan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

Disamping itu, Rival Aqma Rianda sangat mendukung dengan Keputusan Presiden (Keppres) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang merupakan keputusan berbagai aspek yang menjadi pertimbangan dengan matang dan seksama, baik secara letak geografis, politik, hukum, sosial, tata kelola, dan hal-hal lainnya.

Selain mendukung, Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Rival Aqma Rianda Juga mengapresiasi penuh terhadap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang telah merespon dengan cepat setelah menerima laporan-laporan dan pengaduan-pengaduan dari masyarkat, tokoh-tokoh pemuda, ormas, dan tokoh adat untuk segera di proses.

Kini polri predektif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan yang merupakan bagian slogan “Polri Presisi” benar-benar di sentuh di seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan praktek implentasinya itu nyata” Ujar Rival Aqma Rianda”.

BACA JUGA  Akademisi IPB: Anggaran Pertahun Menurun, Produksi Pangan Ke Depan Terancam

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *