oleh

Babinsa Yapbar Manfaatkan Hari Libur, Memberikan Pembelajaran Kepada Anak-Anak

Papua(Serui) _ indeks.co.id — Dalam rangka meningkatkan minat dan bakat anak-anak diwilayah teritorialnya Kopda Aan Kurniawan Babinsa Koramil 1709-04 Yapbar Kodim 1709/Yawa, manfaatkan waktu libur dengan mengedukasi anak-anak akan pengetahuan berhitung dan menyanyikan lagu Nasional kepada anak-anak yang ada di Kampung Humbe Hawai Distrik Poom Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Jum’at 31 Desember 2021.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kopda Aan, ketika berkunjung ke wilayah binaannya dan didapatinya anak-anak yang sedang bermain dihalaman rumah mereka masing-masing saat itulah Babinsa berinisiatif untuk memberikan edukasi akan berhitung bagi para generasi muda, yang di laksanakan diteras rumah salah satu warga binaannya.

Tak hanya berhitung penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian akan tetapi Kopda Aan juga mengajak anak-anak tersebut untuk menyanyikan dan menghafalkan lagu-lagu nasional yang dibarengi dengan candaannya dan tawa anak-anak kampung Humbe Hawai tersebut.

Dikatakan dengan adanya pengajaran yang dilakukan ini sangat bermanfaat karena dimasa libur sekolah seperti ini anak-anak secara tak sengaja melupakan belajar dirumah karena asyik bermain setiap saat karena itulah dirinya hadir ditengah anak-anak guna menumbuhkan semangat belajar sehingga mereka giat dan rajin belajar dengan harapan generasi muda diwilayah ini dapat mengejar cita-cita dimasa depan.

Ditambahkannya bahwa dengan menyanyikan dan menghafalkan lagu-lagu nasional juga, dapat meningkatkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air bagi para generasi muda penerus bangsa ini agar tak ada lagi generasi muda yang tak tahu bahkan tak hafal dengan lagu kebangsaan dan lagu nasional perjuangan, pungkasnya.

Laporan : Jiro F Vand Nussy
Redaksi/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  MAHFUD MD: SUKSES PON PEMBUKTIAN RAKYAT PAPUA DAN PEMDA DUKUNG NKRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *