oleh

Danrem 181/ PVT Pimpin Sertijab Dandim 1802/Sorong

Sorong, Papua Barat– indeks.co.id — Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (Danrem 181/PVT) Brigjen TNI Indra Heri memimpin serah terima jabatan Komandan Kodim 1802/Sorong.Rabu(08/12/2021).

Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 1802/Sorong ini, berlangsung di lapangan SKB Markas Komando Korem 181/PVT, Jalan Pramuka,Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Komandan Kodim 1802/Sorong yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Budiman. SE, M.I.Pol, MM, kini akan dijabat oleh Letkol Inf Tody Imansyah. Ini artinya, Tongkat Komando Dandim 1802/Sorong telah di serahkan kepada Dandim 1802 yang baru.

Letkol Inf Budiman akan bertugas sebagai Dandodik Bela Negara Rindam XVIII/Kasuari. Kegiatan ini dirangkai dengan pemberhentian Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 181/PVT dan sertijab Ketua Persit KCK Cab XIII Dim 1802/Sorong.

Letkol Inf Budiman mengatakan bahwa sertijab merupakan rotasi jabatan yang sudah lazim di TNI AD. “Program yang ada, kiranya dapat dilanjutkan oleh Dandim yang baru sehingga kita tetap jaga kondusifitas di wilayah Kodim 1802/Sorong,” ujar Letkol Inf Budiman.

Menurut Danrem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada Letkol Inf Budiman selama melaksanakan tugas di lingkungan Korem 181/PVT.

“Kinerja yang dilaksanakan sangat baik, sehingga mendapatkan promosi jabatan sebagai Dandodik Bela Negara Rindam XVIII/Kasuari,” jelas Brigjen TNI Indra Heri.

Danrem menambahkan bahwa ada target yang diberikan oleh pimpinan, diantaranya pencapaian vaksinasi. Hal ini memerlukan sinergitas antara Dandim bersama jajaran Forkopimda yang lainnya.

“Dandim baru, Letkol Inf Tody Imansyah kiranya dapat meneruskan hal-hal positif yang sudah dilakukan Dandim sebelumnya. Semoga bisa meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,”

Lanjutnya bahwa upacara serah terima ini di laksanakan akan secara sederhana,bahwasannya bahwa saat ini di massa pandemi Covid 19 sehingga pelaksanaan kegiatan Sertijab ini di laksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”Harap Danrem 181/PVT.

BACA JUGA  Lima Saksi Kasus TIPIKOR LPEI Tahun 2013-2019 Diperiksa Jam Pidsus

Laporan : Timo/Leo
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *