oleh

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021 Polres Soppeng Dihadiri Bupati Soppeng

SOPPENG – INDEKS.CO.ID — Senin 15 November 2021 _Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menghadiri Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 Polres Soppeng, bertempat di Mapolres Soppeng, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin.

Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus,SH,MH bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), sementara Komandan Upacara Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng Ipda Laode M Irwan,S.Sos.

Wakapolres Soppeng dalam amanatnya membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs.Nana Sudjana MM, Sesuai amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas diharapkan
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
2. Meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas.

Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021 di Mapolres Soppeng, Senin 15 Nov 2021.

Polri telah menetapkan kalender operasi Kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan tahun tahun baru 2022 di tengah pandemi
Corona virus disease (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas.

Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus,SH,MH, saat membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Nana Sudjana, saat Upacara apel Gelar Pasukan Ops Zebra di Mapolres Soppeng, Senin 15 November 2021.

Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban Lakalantas sebagai berikut:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi/ pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
5.pengemudi/pengendara yang melawan arus.
6.pengemudi / pengendara di bawah umur.
7. Pengemudi/ pengendara yang menggunakan handphone.

BACA JUGA  Kapolsek Cempa Bersama Masyarakat Lakukan Kerja Bakti

Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif , humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.

Pemasangan pita Operasi Zebra 2021 oleh Inspektur Upacara, Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus,SH,MH.Senin 15 Nov 2021.

Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 Polres Soppeng, ditandai pemeriksaan pasukan dan pemasangan Pita operasi oleh inspektur upacara.
Masing-masing kepada perwakilan personil Polres Soppeng, Personil Kodim 1423 Soppeng, Personil Dinas Perhubungan dan personil Sat.Pol.PP Kabupaten Soppeng.

Upacara ini dihadiri oleh Dandim 1423/Spg, Kajari Soppeng diwakili Kasi Datun Wakil ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kasat Pol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Kadis Perhubungan kabupaten Soppeng Para Perwira, kepala bagian, kepala satuan,Kapolsek se Jajaran Polres Soppeng.

Adapun peserta Apel gelar pasukan terdiri dari :
personel Polres Soppeng
personel Kodim 1423/Spg.
personel Satpol PP
personel Dishub Kab.Soppeng masing-masing 1 SST.

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *