oleh

Pelantikan pengambilan sumpah Jabatan Pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng

Indeks.co.id soppeng Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.

Tempat dan waktu
Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 13/9/2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE.

Pejabat yang dilantik sebanyak 21 orang terdiri dari pejabat Administrator sebanyak 8 orang dan pejabat Pengawas 13 orang.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya :
hari ini untuk kali pertama dalam sejarah periode kepemimpinan saya  dengan wakil Bupati Soppeng
, Ir.Lutfi Halide, MP , melantik saudara-saudara.  Ibarat bisnis, ini adalah permulaan, biasanya permulaan, kami menaruh harapan besar,  kalian adalah orang-orang pilihan, tujuannya bagaimana program saya dengan Wakil Bupati dan kita semua bisa diwujudkan.

Kami atas nama Pemerintah Kab. Soppeng mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru di lantik, dan kami berharap untuk tetap menjaga kekompakan dengan prinsip sipakatau, sipakalebbi, sipakaenge.

Kalian merupakan harapan besar dari sekian banyak masyarakat dalam pelayanan,  jangan abaikan amanah ini, jadilah tim yang solid,  satu kesatuan yang tidak boleh ada saling mencederai , kami dengan yang lainnya sangat mengharapkan kerja-kerja kalian dengan prestasi yang bisa mengagungkan kita semua.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Soppeng secara simbolis juga menyerahakan SK kepada pejabat yang baru di lantik, turut mendampingi Wakil Bupati Soppeng ,Sekda Soppeng.

Acara turut di hadiri Kepala BKPSDM Drs.Kamaruddin,MM, Kadis Kesehatan Sallang,S.KM,M.Kes(**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Warga Apresiasi Damkar Soppeng Evakuasi Sarang Tawon di Pajalesang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *