oleh

Merdekakan’ Semasa Pandemi, ICPW-Polri Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Wartawan

Ini Makna Kemerdekaan Bagi ICPW-Polri

JAKARTA-INDEKS.CO.ID–Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) bekerja sama dengan Polri memberikan bantuan paket sembako kepada para jurnalis. Bantuan sebanyak 1.000 paket ini disalurkan dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI, serta guna meringankan beban para wartawan selama pandemi Covid-19 dan penanganannya.

“Tepat pada saat momentum  HUT RI hari ini, kami mencoba ‘memerdekakan hati’ rekan-rekan wartawan, dari terpaan badai ekonomi pandemi Covid yang menimpa semua lapisan masyarakat,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, di sela penyerahan bantuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

“Sebab selain garda depan penanganan pandemi dalam hal publikasi informasi, kami sadar wartawan juga turut terdampak pandemi Covid,” imbuhnya.

Menurut Bambang, tak sedikit awak media yang turut terpapar virus corona. Bahkan hingga meninggal dunia. Kondisi ini disebut berdampak pula pada perekonomian mereka.

“Karenanya bantuan ini kami distribusikan. Bukan maksud merendahkan profesi wartawan, tapi ini bagian kepedulian kita bersama. Karena kita memahami di ‘belakang layar’ seorang wartawan seperti apa,” tuturnya.

“Jangan dilihat jumlahnya. Mohon dilihat  niat baik dan sense of crisis-nya,” sambung Bambang.

Untuk tahap awal, paket sembako disalurkan kepada wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Mapolda Metro Jaya. Total sebanyak 160 paket dibagikan dalam kesempatan itu. Tahap selanjutnya, bantuan akan disebar di berbagai wilayah di Jabodetabek.

“Tetap jayalah para wartawan, pejuang informasi, walau suasana pagebluk melanda di hari jadi ke-76 tahun bangsa Indonesia,” jelas Bamsoer, sapaan Bambang Suranto.

Sementara, salah seorang jurnalis, Gomes menghaturkan terima kasih kepada ICPW dan Polri atas kepeduliannya.

“So pasti rasa terima kasih saya sampaikan kepada ICPW yang sudah membuktikan kepedulian kepada rekan-rekan jurnalis,” tandasnya.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gubernur Akademi Militer Hadiri Penutupan Latsitardanus XLIII Tahun 2023 Di Istana Gubernur Sumbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *