oleh

Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Pangkep Ingatkan Pentingnya Penerapan Prokes

 

PANGKEP-INDEKS.CO.ID – Kembali melonjaknya kasus Covid-19, membuat Satgas penanganan Covid-19 mengingatkan personel yang bertugas untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi yustisi.

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo menyebut saat ini kesadaran masyarakat kian berkurang. Olehnya itu, pihaknya bersama tim bekerja keras menjalankan operasi yustisi sesuai surat edaran Bupati Pangkep.

“Protokol kesehatan harus kita maksimalkan dan jalankan. Yang kedua kita sebagai aparat negara bisa melaksanakan pembatasan aktivitas untuk mencegah penyebaran virus,” jelasnya.

Dikatakan bahwa, operasi yustisi ini dinilai efektif untuk menindak masyarakat yang tidak mematahui protokol kesehatan serta pelaku usaha yang melanggar surat edaran Bupati Pangkep

“Karena kasus semakin meningkat, dipengaruhi berbagai sebab. Olehnya itu kita sebagai aparat negara bisa melaksanakan kegiatan operasi yustisi ini.

Sebagai salah satu cara efektif untuk meningatkan hingga menindak masyarakat yang melanggar prokes,” paparnya di Posko Tim Satgas Covid-19 Pangkep didampingi Dandim 1421 Pangkep, Ketua DPRD Pangkep dan Kajari Pangkep, Sabtu malam (3/6/2021).

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  CEGAH PENYEBARAN COVID19 PERSONIL POLSEK BUNGORO LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS SAMPAIKAN PROKES

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *