oleh

Sangat Kuat Maju Capres 2024, Ada Dua Partai Besar Digenggam Prabowo Subianto, Terbongkar Partai Besar Itu

Jakarta–www.indeks.co.id–Rabu 23 Juni 2021–Kabar terbaru berkaitan dengan Pemilihan calon Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024 beberapa tahun lagi.

Kabarnya bahwa sorotan berkaitan dengan pemilihan presiden Republik Indonesia pada tahun 2024 sudah menjadi sorotan.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik dan viral di media sosial adalah nama ketua umum partai Gerindra yang juga sekarang sedang menjabat sebagai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Foto : Prabowo Subianto/ Tangkapan Layar

Sebagaimana dilansir dari Fajar, akademisi Universitas Indonesia Ade Armando membeberkan analisis soal langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kontestasi politik di 2024.
Ade membeberkan Prabowo kini sudah berbeda dari 2014 maupun 2019.

Kini, Ketum Gerindra itu menjadi salah satu sosok yang potensial untuk maju ke gelanggang Pilpres 2024.

“Para pencinta Prabowo kini melihat idolanya mungkin akan menang,” kata Ade Armando, dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Cokro TV, Selasa (22/6).

Ade menyebut, manuver-manuver Prabowo telah membuatnya bisa menjadi akrab kembali dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Misalnya, dengan pembuatan patung kuda Bung Karno di depan kantor Kemenhan yang diresmikan oleh kedua tokoh politik tersebut.

Menurut Ade, masuknya Prabowo ke jajaran menteri pun bisa jadi merupakan saran dari Megawati. Bagi Mega, Prabowo itu tidak seperti Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menjadi musuh abadi.

“Bagi Mega, Prabowo adalah sekutu. Dukungan PDIP ke Prabowo pada 2024 akan nampak sebagai bukti bahwa Mega sebenarnya tidak pernah melupakan janjinya pada 2009,” katanya.

Ade mengatakan, Prabowo nampaknya akan bangkit kembali dengan dua dukungan partai besar, yakni PDIP dan partainya sendiri, Gerindra.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mengenang 100 Wafatnya Ibu tercinta, Kapolres Pangkep berbagi dengan anak yatim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *