oleh

Kasat Binmas Polres Soppeng Pantau Posko Penyekatan Ops Ketupat 2021

Soppeng_Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Sabtu 08 Mei 2021

Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin,SH melaksanakan pemantauan dan  pengecekan di lokasi Pos Penyekatan OPS KETUPAT 2021 di desa Laringgi perbatasan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Sidrap,Sabtu 08 Mei 2021 sekitar pukul 21.45 WITA.

Dalam pengecekan tersebut Kasat Binmas mengecek   kesiapan petugas dan kesiapan sarana Posko penyekatan.

Kasat Binmas menyampaikan kepada personil yang bertugas ucapan terima kasih kepada Tni-Polri sudah cukup siap tentunya didukung dari Pemerintah Daerah yakni Satpol-PP, Perhubungan dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Soppeng.

Menurut Kasat Binmas,pendirian posko ini sesuai kesepakatan bersama dengan mengacu pada surat edaran ketua Satgas covid-19 nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah, sehingga diharapkan para petugas diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Selain itu Kasat Binmas juga meminta kepada para petugas pos agar menghimbau dan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk bisa memahami situasi dan kondisi saat ini bahwa masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga butuh kesadaran bersama agar membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dan berharap kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran, cukup dirumah saja silaturahminya.

Diakhir kunjungannya Kasat Binmas berpesan kepada petugas bahwa kegiatan penyekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis serta penegakan secara persuasif.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakil Jaksa Agung RI Memberikan Pengarahan Pada Bimtek Birokrasi dan Zona Integritas Lingkup Kejaksaan RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *