oleh

Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021

Medan — Sumut,Indonesia Ekspress_Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021 bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (12/04/21).

Apel gelar pasukan ini digelar secara serentak di seluruh jajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menghambat penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut.

Kapolda Sumut dalam kesempatan tersebut mengatakan Operasi Keselamatan Toba 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari Senin 12 April 2021 sampai dengan hari Minggu tanggal 25 April 2021.

“Fokus operasi Kepolisian ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”, jelas Irjen Pol Panca.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 2.299 personel yang terdiri dari satuan tugas Polda serta 2.149 satuan tugas kewilayahan beserta personil TNI dan instansi pemerintahan terkait.

Irjen Pol Panca melanjutkan pada Operasi Keselamatan Toba 2021 ini juga akan dilaksanakan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diantaranya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titik kerawanan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19 khususnya menjelang bulan suci Ramadhan”, lanjut Irjen Pol Panca.

“Saya harap seluruh personil yang terlibat dapat bersinergi dan solid guna keberhasilan pelaksanaan operasi ini. Tetap jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan serta laksanakan tugas secara professional dan humanis dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat”, pesan Irjen Pol Panca.
Redaksi: Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  TIDAK BENAR, WAPRES MINTA MENUNDA RENCANA MERGER BTN SYARIAH

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *