oleh

Terkait Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizeiq, Ratusan Massa Ormas Islam Demo Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN,INDEKS.CO.ID__Selasa 1 Desember 2020__Ratusan Organisasai Massa (Ormas) Islam Kabupaten Pamekasan Selasa 01 Desember 2020 siang, menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Aski demonstrans itu, merupakan aksi seruan dukungan moral penolakan pemangilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Ratusan massa ormas islam pamekasan itu menuntut, agar polda metro jaya tidak melakukan pemanggilan terhadap imam besar FPI Habib Riziek Shihab tersebut.
Pasalnya kalau itu terjadi, maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak, juga terjadi masif di diberbagai daerah tetapi tak ada sama sekali  tindakan hukum apapun.
“Intinya kami Umat Islam Madura menolak atas pemanggilan Habib Rizieq yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu. Sebab bagi kami itu telah terjadi ketimpangan hukum yang juga tidak adil dikarenakan masih banyak juga kerumunan tidak jaga jarak yang terjadi masif di diberbagai daerah tetapi tak ada sama sekali  tindakan hukum apapun,” Kata Muhammad Syaifuddin Suro, Bidang Jihad Ormas Islam Pamekasan, Selasa (01/12/2020).
Kedatangan ratusan massa demonstrans Ormas Islam pamekasan ke Mapolres Pamekasan itu, dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar. Terkait penyampaian aspirasi para demonstran itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya ke pihak Polda Metro Jaya.
“Terkait dengan kedatangan Ormas Islam Pamekasan Madura ini, intinya adalah meraka menyampaikan aspirasi terkait dengan Penanganan yang ada di jakarta tentang kerumunan massa yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan, itu saja,” Jelas Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.
Aksidemo ratusan massa Ormas Islam Pamekasan Madura ke Mapolres Pamekasan itu, semola melakukan long mart dari monomen arek lancor menuju Mapolres Pamekasan.
Sambil berorasi secara bergantian, mereka menuntut dan menolak agar pemanggilan terhadap Imam Besar FPI Habin Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu tidak dilakukan.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, ratusan massa demonstrans Ormas Islam Pamekasan Madura itu kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, jika tuntutannya tidak diindahkan maka pihaknya berjanji masih akan menunggu komado berikutnya dari Ulama untuk menggelar aksi serupa.*(Nang/Red).

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua BEM FITK UHO mendesak institusi pemerintah terkait agar memberhentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha Lokal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *