oleh

Pemerintah Terus Pantau Kondisi WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess

JAKARTA_www.indeks.co.id–Pemerintah terus memantau perkembangan kondisi 78 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Dalam beberapa waktu belakangan, kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk menjalani masa karantina penyebaran virus SARS-CoV-2. Diketahui sebanyak empat WNI terkonfirmasi terpapar oleh virus tersebut dan sedang menjalani perawatan di Jepang.
“Sampai saat ini saya telah menerima info bahwa ada empat yang terkena dan positif kena virus korona di kapal pesiar Diamond Princess yang ada di Jepang dan itu sudah dibawa juga ke rumah sakit yang ada di Jepang. KBRI dan Kementerian Luar Negeri selalu memantau itu,” ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2020.
Kementerian Luar Negeri juga masih melakukan komunikasi dengan pemerintah Jepang terkait WNI yang ada di sana sekaligus memastikan bahwa semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO.
“Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang,” ucapnya.
Sebelumnya, KBRI Tokyo mengabarkan bahwa pihaknya menjaga komunikasi dengan 78 WNI yang ada di kapal pesiar tersebut. Pihak KBRI juga bergerak memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi mereka.
Jakarta, 20 Februari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif. Foto : Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolri ke Satgas Damai Cartenz Papua: Tugas Kalian Tidak Mudah, Jaga Kekompakan dan Sinergisitas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *