oleh

Puluhan Awak Media Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

Cirebon_www.indeks.co.id–Kekerasan yang dialami Naya Palgunadi  warga Desa Astapada yang sedang melakukan pengecoran jalan di Blok Sigentung Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Mudi (45) warga Desa Wanakaya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikecam keras oleh sejumlah awak media didaerah ini, termasuk Pemred www.indeks.co.id Andi Jumawi.

Hal ini disampaikannya saat di hubungi Via WhattShapp oleh Arif Prihatin awak Media www.indeks.co.id yang bertugas di wilayah Jawa Barat, Kamis (16/1/2020).

“Apa yang dilakukan oleh saudara Mudi adalah suatu tindakan penganiayaan sehingga hal ini perlu dilakukan upaya hukum karena jelas salah dan tak bisa dibiarkan,”kata Andi Jumawi.

Menurutnya,kejadian ini murni penganiayaan karena entah apa sebab akibatnya secara tiba-tiba saudara Mudi melakukan penganiayaan terhadap awak media sehingga dirinya mengalami luka dibagian bibir dan kepada aparat Kepolisian diharapkan bisa bertindak tegas terhadap kasus ini,tegasnya.

Menurut Narasumber yang jiga korban penganiayaan Naya Palgunadi mengatakan bahwa, saat itu dirinya sedang berdiri di tepi jalan namun secara tiba-tiba dirinya diserang oleh Mudi dan langsung melakukan pemukulan dan menyebabkan korban menderita luka di bagian mulut (Bibir), waktu itu Kamis dini hari sekitar pukul 01:00 Wib,ucap Naya Palgunadi.

Dikatakannya bahwa, kejadian yang menimpa dirinya ini sudah ia laporkan ke Polsek Kedawung Cirebon dan kasus tersebut dalam pihak Polsek Kedawung dipimpin oleh Aipda Heru Kanit Reskrim Polsek Kedawung.

Lanjut dia,pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Kedawung.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP.

Saya harap pelaku bisa secepatnya di tangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,ucap sejumlah awak media di daerah ini.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanggamus H. AM.Syafi'i, S.Ag.,Terima Kunjungan Tiga Perwakilan Mahasiswa Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta

Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *