KENDARI, INDEKS.CO.ID — Pada hari Rabu (12/3/2025), Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) turut bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra untuk melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memeriksa ketersediaan serta mendapatkan kepastian akan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Beberapa lokasi pasar yang menjadi sasaran dalam inspeksi tersebut antara lain Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, dan sejumlah distributor minyak di Kota Kendari. Inspeksi dilakukan dengan teliti terhadap kemasan Minyakita guna memverifikasi ketepatan takaran yang tertera pada label produk.
Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, dan perwakilannya AKBP Ali Rais Ndraha dari Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, menegaskan bahwa inspeksi mendadak merupakan bagian penting dari pengawasan berkala untuk mengontrol harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
AKBP Ali Rais Ndraha menyoroti pentingnya menjaga takaran yang sesuai dengan standar serta menghindari praktik penipuan yang dapat merugikan konsumen. Pengawasan terhadap bahan pangan pokok seperti minyak goreng akan terus ditingkatkan untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas harga agar tetap wajar bagi masyarakat.
Upaya inspeksi ini akan terus diperkuat di berbagai pasar guna melindungi konsumen dari potensi manipulasi takaran atau harga yang merugikan. Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian serta perlindungan kepada konsumen, menjadikan transparansi sebagai prioritas dalam perdagangan sehari-hari.(AJM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi