DAERAHHUKUMPOLDA SULTRAPolres Kolaka Timur

Ops Cipkon Polsek Mowewe, Mantap Praja Anoa 2024

245
×

Ops Cipkon Polsek Mowewe, Mantap Praja Anoa 2024

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KOLTIM, indeks.co.id — Kegiatan Polisi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lapangan menjadi perhatian banyak pihak. Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, Polsek Mowewe, jajaran Polres Kolaka Timur, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desa Lapangisi Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menjunjung profesionalisme dalam bertugas.

Kegiatan bertema “Mantap Praja Anoa – 2024” tahap Cipkon tersebut dihadiri oleh KA SPK II Polsek Mowewe AIPTU ANSAR bersama tiga personel. Mereka melakukan apel pengecekan personel dengan tujuan melakukan Cipta Kondisi, yakni dengan melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendaranya.

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas pada malam hari dengan fokus pada kejahatan seperti Sajam, Miras, Narkoba, dan pengendara yang menggunakan kenalpot brong. Kegiatan Cipta Kondisi dilakukan dengan semangat deteksi dini, preemtif, dan preventif demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

Lebih lanjut lagi, dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mowewe memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pengendara. Selain senantiasa menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan tertib, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi kendaraan dan mengenakan helm saat beraktivitas di jalan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Melalui kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini, Polsek Mowewe menunjukkan bahwa tindakan-tindakan kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan di dalam ruangan, tetapi juga di lapangan. Kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan dengan semangat deteksi dini, preemtif, dan preventif menjadi komitmen Polsek Mowewe dalam mencegah terjadinya kejahatan di wilayahnya.(NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kunjungi Korban Dugaan Penganiayaan  oleh Guru di Konsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!