JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh setiap Kementerian dan Lembaga terkait Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan dan Keamanan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
“Masing-masing Kementerian dan Lembaga agar menindaklanjuti rekomendasi dengan lebih dalam lagi.
Khususnya kesiapan dari sisi pertahanan menjelang Presiden yang akan berkantor di IKN pada Juni mendatang,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertahana Negara Kemenko Polhukam, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto dalam Rapat Koordinasi Membahas Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Menko Polhukam di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan Surat Menko Polhukam Nomor :R-27/HN.02/9/2023 tanggal 15 September 2023, Hal Rekomendasi Kebijakan dalam Rangka Pengawalan/Pengendalian Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara Nusantara, disampaikan beberapa hal.
Pertama, Menteri Pertahanan agar sesegera mungkin menyusun Desain Sistem Pertahanan IKN dengan konsep pertahanan cerdas yang mensinergikan pertahanan militer jangka pendek sehubungan dengan rencana Presiden akan memulai penyelenggaraan pemerintahan di IKN pada Juni 2024; melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait mengenai pertahanan nirmiliter IKN (ancaman nirmiliter dan pembangunan postur pertahanan nirmiliter); menyusun Rencana Aksi jangka pendek pembangunan pertahanan IKN berdasarkan Desain Sistem Pertahanan IKN; dan membentuk Tim Pengendali dalam rangka mengawal implementasi pembangunan pertahanan IKN sesuai Desain Sistem Pertahanan IKN, dengan beranggotakan Kementerian dan Lembaga terkait.
“Saya berharap Kementerian Pertahanan selaku Ketua Tim Pokja Pemindahan IKN Bidang Pertahanan dan Keamanan dapat mengkoordinasikan percepatan perumusan Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan dan Keamanan di IKN,” kata Kisdiyanto.
Rekomendasi selanjutnya yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, agar mengawal sinkronisasi tata ruang di KSN IKN dan wilayah penyangga dalam rangka terjaganya kebutuhan ruang untuk pembangunan kepentingan pertahanan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri, agar memberikan penekanan kepada Pemerintah Daerah wilayah penyangga IKN di Pulau Kalimantan baik Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Daerah dan/atau Rencana Detail Tata Ruang dengan aspek dan kepentingan pertahanan dalam rangka memastikan terakomodirnya kebutuhan ruang untuk pembangunan pertahanan IKN serta terjaganya kepentingan pertahanan.
Keempat, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, agar melakukan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota dengan aspek dan kepentingan pertahanan, serta mengarahkan pembangunan IKN mendukung dan memperhatikan aspek-aspek pertahanan guna terjaganya kepentingan pertahanan.
“Saya harapkan ini terus ditingkatkan. Rencana jangka panjang pada masing-masing satuan juga teap harus direncanakan kebutuhan idealnya seperti apa,” kata Kisdiyanto.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut perwakilan dari Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan, perwakilan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, perwakilan Dirjen tata Ruang Kemen ATR/BPN, pejabat Eselon I Otorita IKN, serta Kementerian dan Lembaga terkait.(NN/IE)
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi