HUKUMKAB.KONAWE UTARANasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Babak Baru, ARM Resmi Laporkan Bupati Konawe Utara

3634
×

Babak Baru, ARM Resmi Laporkan Bupati Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang terdiri dari beberapa lembaga yakni, GAM Sultra, AMPK Sultra, dan GMA Sultra, kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III atas sederet dugaan korupsi Bupati Konawe Utara.

Sebelumnya masa aksi yang tergabung dalam ARM menggelar aksi unjuk rasa jilid I dan II di kantor Kejaksaan Negeri konawe pada tanggal 26 Juli 2023 dan 3 Agustus 2023.

Muhammad Syahri Ramadhan, selaku Ketua Gam Sultra mengungkapkan aksi yang dilakukan pada hari ini tanggal 7 Agustus 2023 sebagai aksi jilid III guna melakukan pelaporan resmi secara kelembagaan atas dugaan sederet korupsi Bupati Konawe Utara.

“Kami telah memasukan 3 laporan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Konawe utara, kami juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna menuntaskan persoalan ini,”Ungkap Syahri.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya Bupati Konawe Utara telah melaporkan Aliansi Rakyat Menggugat ke Polda Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, mengada-ada.

“Perlu kami tegaskan bahwasannya apa yang kami sampaikan berdasarkan data yang akurat, adapun tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Bupati Konawe Utara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, mengada-ada itu tidak benar dan tidak mendasar, karena kami juga melakukan aksi unjuk rasa didasari dengan apa data yang kami pegang, dengan dilaporkannya kami oleh Bupati Konawe Utara melalui kuasa Hukumnya tentunya asumsi publik akan terbagun bahwa Bupati Konawe Utara Anti Kritik.” Beber Syahri.

Ditempat yang sama Ketua GMA Sultra Ikbal Laribae mengungkapkan, bahwa seharusnya dengan adanya aksi demonstrasi ini, Bupati Konawe Utara harus melakukan evaluasi, bukan malah seolah-olah anti kritik dan melaporkan mahasiswa yang melaksanakan kontrol sosial terhadapnya.

BACA JUGA  Mahasiswa S1 Hidrografi STTAL, Tanggap Darurat Tangkal Covid-19

“Kami sekali lagi menegaskan bahwa kami tak gentar dengan dilaporkannya kami ke Polda Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, dan mengada-ada terhadap Bupati Konawe Utara, tetapi pada kenyataannya hari ini kami telah melaporkan atas dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Konawe Utara, kami juga bergerak melaksanakan aksi demonstrasi di dasari dengar data yang kami pegang saat ini.” Tegas Ikbal.

Besar Harapan Kami semoga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mampu membongkar sederet dugaan korupsi Bupati Konawe Utara, dan kami juga menyampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, ada dugaan kuat kami keterlibatan Bupati Konawe Utara pada pusaran Kasus Dugaan Korupsi PT.Antam UPBN Konut.(NN)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!