Kendari | indeks.co.id • Aksi unjuk rasa kembali di gelar oleh Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (Konut) (FPMKU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menurut agar DPRD Sultra segera menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan terkait polemik yang terjadi di WIUP PT. Antam Tbk, Rabu 25 Mei 2022.
“Aksi kami pada hari ini merupakan aksi jilid 5 dimana tuntutan kami kepada pihak DPRD Sultra untuk segera menindak tegas, Sidak dan membentuk Pansus dalam menangani polemik di WIUP PT.ANTAM Tbk di Kabupaten Konawe Utara khususnya,”kata Anto Madusila Jenderal Lapangan Aksi FPMKU.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT.ANTAM Tbk banyak menimbulkan pertanyaan tentunya telah memberikan dampak negatif kepada kawasan sekitar seperti yang terjadi di salah satu mata air warga, warna dari air tersebut berubah menjadi kemerah-merahan menjadi warna tanah dan terlihat keruh,ujarnya.
Lanjut Anto Madusila, dari pada itu mengenai Sidak dan DPRD SULTRA akan membentuk PANSUS polemik PT. Antam Tbk. Terus di presure oleh FPMKU sesuai hasil pada RDP Selasa 17 April kemarin. Menurut Suwandi Andi Ketua Komisi III DPRD SULTRA “Kepada Massa Aksi hari ini kami sampaikan untuk tetap sabar dan menunggu jadwal dari kami untuk melakukan sidak dan apabila di temui di lapangan ada hal-hal yang sesuai penyampaian dari aspirator maka kami akan membentuk PANSUS serta mendalami persoalan ini sesuai data beberapa bukti yang kawan-kawan massa aksi pegang,ungkapnya.
Kemudian dari pada itu untuk saat ini kami ada beberapa jadwal kegiatan rapat yang sudah terjadwal sebelumnya jadi mohon di tunggu dulu, ucap Anto Madusila menirukan kalimat Suwandi Andi Ketua Komisi III DPRD Sultra.
Sementara itu kawan-kawan aspirator Anto Madusila yang merupakan Jenderal Lapangan pada aksi jilid 5 terkait persoalan Antam menyampaikan kepada seluruh pendengar aspirasi dan awak media “Kami tak akan ada henti-hentinya melakukan gerakan yang bersifat membela Negara sesuai dengan tujuan kami selaku warga negara Indonesia untuk tetap memperkokoh elektabilitas bangsa dan negara ini.
Lanjut dari pada itu terkait persoalan PT. Antam Tbk. Yang dimana apa yang terjadi di lokasi saat ini yakni banyak penambang-penambang atau kontraktor dari PT. Antam Tbk telah melakukan aktivitas pertambangan yang tak sesuai jumlah RKAB dan melakukan aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan juga Hutan Lindung namun yang kita ketahui PT. Antam Tbk.Saat ini tidak memiliki yang namanya IPPKH.
Di sini kami ingin melihat ketegasan serta peran PT. Antam Tbk dan para Aparat Penegak Hukum (APH) karena ini terkait dengan perampokan aset negara atau telah terjadi pencurian Ore Nikel yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami juga meminta dengan hormat kepada orang-orang tua kita di DPRD Sultra untuk tidak tutup mata dan telinga pada polemik yang terjadi di PT. Antam Tbk. Ini.” Tutupnya.(Tim/Red*)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi