oleh

Tutup Musrenbang Kejaksaan, JAKSA AGUNG; Optimalkan Raker Satu Tahun ke Depan Sesuai Ketersediaan anggaran

Jakarta | indeks.co.id — Jaksa Agung RI Burhanuddin menutup dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, pada Rabu (25/5/2022).

Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, juga kepada seluruh peserta, serta kepada seluruh jajaran Bidang Pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan Republik Indonesia.

“Materi inovatif yang diberikan oleh para narasumber telah memberikan wawasan baru kepada kita semua, begitu juga dengan sumbangsih pemikiran positif, kontributif, dan konstruktif yang disampaikan oleh para peserta,” ujar Jaksa Agung RI.

Oleh karena itu, Jaksa Agung RI berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya diluar tugas rutin.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada forum yang telah menghasilkan dokumen rancangan awal rencana kerja Kejaksaan Tahun Anggaran 2023, dan indeks biaya perkara yang lebih komprehensif, dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI optimis bahwa apapun yang telah ditetapkan hari ini mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin, dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karenanya, Jaksa Agung RI percaya diri untuk memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023, atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.

“Saya mengajak kita semua untuk memelihara semangat yang tercipta dari pola baru ini, yang merupakan integrasi dari Rapat Kerja, dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk mengoptimalkan rencana kerja satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan,” ujar Jaksa Agung RU.

BACA JUGA  Dirgakkum Korlantas: Polisi Lalu Lintas Sebagai Etalase, Jaga Penampilan Kita

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 telah dilaksanakan sejak Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah dengan mematuhi protokol kesehatan. /K.3.3.1/

Sumber ; Puspenkum Kejagung RI
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *