oleh

Penerapan UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

Cirebon,Jawa Barat, Indeks, Rabu,03 Juni 2020 ,pukul 11:30 wib.kunjungan kerja sekaligus silaturahmi tim liputan Media Indonesia Ekspress ke desa Jamblang ,kecamatan Jamblang,kabupaten Cirebon.
Kedatangan tim di sambut baik oleh Yoyon Kristiyanto, Kuwu/Kepala desa dan perangkat desa Jamblang yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Terlihat dengan jelas terpangpang lebar spanduk yang bertuliskan data para penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Dtks dan Non dtks.
Dengan adanya spanduk didepan,masyarakat bisa mengetahui siapa saja yg akan mendapatkan bantuan” kata Yoyon
Semoga dengan dipangpangnya spanduk tersebut keterbukaan informasi publik akan tetap terjaga ” pungkasnya.
Arif Prihatin

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Pimpin Apel Dansat Tersebar TNI AD Tahun 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *