oleh

Penerapan UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

Cirebon,Jawa Barat, Indeks, Rabu,03 Juni 2020 ,pukul 11:30 wib.kunjungan kerja sekaligus silaturahmi tim liputan Media Indonesia Ekspress ke desa Jamblang ,kecamatan Jamblang,kabupaten Cirebon.
Kedatangan tim di sambut baik oleh Yoyon Kristiyanto, Kuwu/Kepala desa dan perangkat desa Jamblang yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Terlihat dengan jelas terpangpang lebar spanduk yang bertuliskan data para penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Dtks dan Non dtks.
Dengan adanya spanduk didepan,masyarakat bisa mengetahui siapa saja yg akan mendapatkan bantuan” kata Yoyon
Semoga dengan dipangpangnya spanduk tersebut keterbukaan informasi publik akan tetap terjaga ” pungkasnya.
Arif Prihatin

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *