DaerahHukum & KriminalKAB.SOPPENGKabupaten SoppengPOLRES SOPPENG

Pria “BK” Tertangkap Polisi Saat Operasi Sarang Narkoba di Soppeng

132
×

Pria “BK” Tertangkap Polisi Saat Operasi Sarang Narkoba di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang pria berinisial B.K. (34) dalam Operasi Sarang Narkoba, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita enam sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,89 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Petugas menyasar sejumlah lokasi, di antaranya rumah kos di Jalan Merdeka dan kawasan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta wilayah Kecamatan Lilirilau.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan sebelum mengamankan B.K., warga Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau.

Selain enam sachet yang diduga berisi sabu, petugas juga menyita satu sachet plastik bening kosong berukuran besar, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, serta sebuah tas atau dompet perempuan berwarna merah yang diduga digunakan untuk menyimpan paket tersebut.

Pria beserta barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen berkelanjutan dari kepolisian serta dukungan aktif masyarakat.

Menurutnya, informasi dari warga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

“Pemberantasan narkotika memerlukan komitmen dan langkah nyata. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Soppeng menyatakan akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!