DaerahHUKUMKAB.SOPPENG

Mengamuk Menggunakan Senjata Tajam, Pemuda asal Cikke’e Soppeng Ditangkap Polisi

386
×

Mengamuk Menggunakan Senjata Tajam, Pemuda asal Cikke’e Soppeng Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id – Laporan warga terkait seorang pemuda yang dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, langsung direspons personel Polres Soppeng, Jumat (9/10/2026). Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dan pemuda yang bersangkutan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena keberadaan senjata tajam di tengah situasi yang tidak terkendali berpotensi memicu insiden yang membahayakan. Kepolisian pun dituntut bertindak cepat, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani situasi di lapangan.

Berdasarkan keterangan awal pihak keluarga, pemuda berinisial M. Afif itu diduga mengalami kekambuhan kondisi kesehatan yang sebelumnya pernah dialaminya. Keluarga juga menyebutkan bahwa ia telah lama tidak mengonsumsi obat dan belakangan menunjukkan perilaku yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, keluarga turut menyampaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan pemuda tersebut dalam sejumlah kasus pencurian ayam milik tetangga. Namun, dugaan itu masih harus diverifikasi lebih lanjut dan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat.

“Personel di lapangan harus mampu bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan yang humanis. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, namun penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan juga harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi atau mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan, terutama jika melibatkan seseorang yang membawa senjata tajam.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengambil langkah pencegahan sebelum situasi berkembang menjadi insiden yang lebih serius.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta memberikan ruang bagi petugas untuk menangani setiap persoalan secara tepat,” ujarnya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, aspek keamanan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kondisi pemuda yang bersangkutan. Jika diperlukan, koordinasi dengan keluarga dan tenaga kesehatan dapat dilakukan untuk mendukung penanganan lanjutan sesuai prosedur.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat memiliki peran penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Namun, setiap informasi mengenai kondisi kesehatan maupun dugaan tindak pidana tetap harus ditangani secara cermat, objektif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan tindakan profesional, terukur, serta humanis, demi memastikan keselamatan warga tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!