KAB.SOPPENGNasionalPENDIDIKANUNIPOL

Ada Peluang Penyesuaian Pangkat, ASN dan PPPK di Soppeng Diajak Kuliah S2

242
×

Ada Peluang Penyesuaian Pangkat, ASN dan PPPK di Soppeng Diajak Kuliah S2

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id — Kebijakan pemerintah terkait pengembangan karier aparatur membuka ruang yang semakin besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan sekaligus memperkuat jenjang karier.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peluang bagi pegawai yang telah memperoleh pendidikan magister (S2) untuk mendapatkan penyesuaian atau kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler PNS saat ini berstatus berlaku.

Regulasi tersebut mengatur kenaikan pangkat reguler PNS dan memungkinkan kenaikan pangkat yang dapat melampaui atasan langsung.

Sementara itu, ketentuan mengenai kenaikan pangkat dan penyesuaian bagi pejabat fungsional juga diatur dalam Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Regulasi ini secara eksplisit mengatur mekanisme bagi pejabat fungsional yang memperoleh peningkatan pendidikan, termasuk ketika ijazah yang diperoleh menyebabkan pangkat/golongan yang bersangkutan masih berada di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya.

Dalam ketentuan yang lebih spesifik, ijazah magister dapat menjadi dasar kenaikan pangkat tertentu bagi PNS dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ketentuan lama mengenai penyesuaian ijazah, misalnya, menyebutkan bahwa PNS berpangkat Penata Muda (III/a) yang memperoleh ijazah magister dapat dinaikkan menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), dengan sejumlah persyaratan seperti kesesuaian tugas, masa dalam pangkat, penilaian kinerja dan ketentuan ujian penyesuaian.

Peluang bagi ASN dan PPPK

Perkembangan kebijakan kepegawaian ini juga menjadi perhatian bagi PPPK. Berbeda dengan PNS, PPPK menggunakan sistem golongan tersendiri, mulai dari golongan I hingga XVII. Data BKN menunjukkan bahwa golongan X merupakan salah satu golongan yang digunakan dalam sistem kepangkatan PPPK.

Jika nantinya pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian sistem tersebut, lulusan S2 dari kalangan PPPK berpotensi menjadi bagian dari kebijakan pengembangan karier tersebut. Karena itu, informasi mengenai mekanisme resmi dari pemerintah tetap perlu menjadi rujukan sebelum mengajukan penyesuaian.

S2 Manajemen UNIPOL: Pilihan Pengembangan Kompetensi.

Melihat perkembangan tersebut, Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng mengajak ASN, PPPK, maupun masyarakat umum di Kabupaten Soppeng dan sekitarnya untuk memanfaatkan pendidikan magister sebagai bagian dari investasi pengembangan kompetensi dan karier.
Program Studi Magister Manajemen UNIPOL baru-baru ini memperoleh status Terakreditasi Unggul dari LAMEMBA berdasarkan Keputusan LAMEMBA Nomor 266/DE/A.5/LAMEMBA-U/VIII/2026 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2026.

Ketua Program Studi Magister Manajemen UNIPOL, Dr. H. Nurmal Idrus, SE, MM, mengatakan bahwa pendidikan S2 tidak semata-mata berkaitan dengan perolehan gelar, tetapi juga merupakan investasi peningkatan kompetensi profesional.

“Kami mengajak ASN, PPPK dan masyarakat Soppeng untuk melihat pendidikan S2 sebagai investasi jangka panjang. Selain meningkatkan kapasitas akademik dan profesional, kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi dapat menjadi bagian dari pengembangan karier sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, ASN yang ingin meningkatkan pendidikan perlu memastikan beberapa hal, antara lain kesesuaian bidang studi dengan jabatan atau kebutuhan organisasi, status akreditasi program studi, serta persyaratan administrasi kepegawaian sebelum mengajukan pencantuman gelar maupun penyesuaian pangkat.

Program Magister Manajemen UNIPOL sendiri menawarkan pendidikan pascasarjana dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), pembelajaran berbasis kasus dan proyek, serta penguatan kompetensi manajerial dan kepemimpinan.

Dengan status akreditasi Unggul, UNIPOL menilai Program Magister Manajemen memiliki modal akademik yang semakin kuat untuk menjadi salah satu pilihan masyarakat Soppeng yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.

“Kesempatan meningkatkan pendidikan jangan hanya dilihat sebagai mendapatkan ijazah. Ini adalah kesempatan meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, membangun jejaring dan mempersiapkan karier yang lebih baik,” kata Nurmal.

Untuk tahun ajaran 2026 – 2027, MM Unipol masih membuka peluang kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari program itu. (*)

Publizher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!