DaerahKAB.SOPPENGPOLRES SOPPENG

Antisipasi Karhutla, Kapolres Soppeng Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

40
×

Antisipasi Karhutla, Kapolres Soppeng Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id — Polres Soppeng memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengintensifkan kesiapan personel serta koordinasi lintas instansi.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Soppeng, TNI, kejaksaan, pengadilan, instansi teknis, hingga jajaran kewilayahan, di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Kamis (27/8/2026).

Rakor yang dimulai sekitar pukul 09.20 Wita itu dibuka langsung Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng H. Suardi Haseng, S.E., Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPRD Soppeng Rusdiaman Tahir, jajaran pejabat utama Polres Soppeng, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae Soppeng, para Kapolsek dan Danramil, camat, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan ORARI serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, AKBP Hari Budiyanto menekankan bahwa pencegahan Karhutla tidak boleh dilakukan setelah kebakaran terjadi. Kesiapsiagaan, kata dia, harus dibangun sejak dini melalui pemetaan wilayah rawan, penguatan personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta sistem komunikasi yang cepat antarinstansi.

“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana. Setiap informasi mengenai titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” tegasnya.

Kapolres juga meminta personel kewilayahan, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, meningkatkan pemantauan sekaligus edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api di tengah kondisi wilayah yang rawan.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus mengetahui kondisi wilayahnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.

Polres Soppeng Bentuk Tiga Rayon

Sebagai bagian dari kesiapan operasional, Polres Soppeng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dengan membagi wilayah Kabupaten Soppeng menjadi tiga rayon.

Rayon I meliputi Kecamatan Lalabata, Lilirilau, dan Ganra. Rayon II mencakup Kecamatan Marioriawa dan Donri-Donri, sedangkan Rayon III meliputi Kecamatan Liliriaja, Citta, dan Marioriwawo.

Pembagian rayon tersebut ditujukan untuk mempercepat koordinasi, mobilisasi personel, serta respons terhadap setiap potensi maupun kejadian Karhutla di lapangan.

Dalam rakor tersebut, peserta juga menerima paparan dari Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, BPBD Kabupaten Soppeng, dan KPH Walanae Soppeng.

Paparan membahas kondisi wilayah, potensi kerawanan Karhutla, kesiapan penanganan, serta sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat untuk mencegah kebakaran meluas.

Kapolres Soppeng menegaskan, koordinasi lintas instansi tidak boleh berhenti sebatas rapat. Menurutnya, seluruh kesiapan yang telah dibangun harus mampu diterjemahkan menjadi tindakan cepat dan terukur ketika situasi di lapangan membutuhkan penanganan.

“Yang kita butuhkan bukan hanya kesiapan di atas kertas. Personel, sarana prasarana, jalur komunikasi dan mekanisme penanganan harus benar-benar siap ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memperkecil risiko dan mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ungkapnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pola koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di masing-masing wilayah.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!