SOPPENG, INDEKS.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penguatan koordinasi lintas instansi.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Soppeng yang digelar di Aula Kantor Camat Lalabata, Jalan Pemuda, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.35 Wita itu dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Nazamuddin, S.H., M.H. dan dihadiri KBO Sat Intelkam Polres Soppeng Ipda Heru Saptono, S.Sos., bersama unsur terkait.
Forum tersebut melibatkan perwakilan Kodim 1423/Soppeng, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran Kejaksaan, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, termasuk pentingnya pertukaran informasi antarlembaga untuk mengantisipasi munculnya keresahan, kesalahpahaman maupun potensi konflik sosial.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, persoalan di masyarakat harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi masalah baru bergerak. Setiap informasi yang muncul harus diperhatikan dan dikomunikasikan bersama. Dengan begitu, kalau ada potensi gangguan keamanan, kita bisa mengambil langkah lebih awal,” ujar Hari.
Ia menegaskan, pengawasan PAKEM bukan dimaksudkan untuk membatasi kehidupan beragama masyarakat, melainkan memastikan setiap perkembangan dapat ditangani secara proporsional demi menjaga ketenteraman dan kerukunan.
“Perbedaan harus kita sikapi dengan bijak. Jangan sampai perbedaan pemahaman menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Polri akan terus membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Hari juga meminta jajaran kepolisian di tingkat bawah, khususnya Bhabinkamtibmas, aktif membangun komunikasi dengan masyarakat serta segera melaporkan setiap perkembangan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Menurutnya, menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan sejak dini.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga memiliki peran yang sama. Kalau komunikasi terjalin dengan baik, setiap persoalan bisa diselesaikan lebih cepat sebelum menjadi konflik,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, sinergi lintas sektor di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin solid. Pertukaran informasi dan komunikasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan potensi gangguan kamtibmas dapat diidentifikasi dan ditangani sejak awal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Soppeng tetap kondusif.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















