DaerahDPRD SOPPENGKAB.SOPPENG

Pemkab Soppeng Raih Opini WTP ke-12, Tegaskan Komitmen Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan

51
×

Pemkab Soppeng Raih Opini WTP ke-12, Tegaskan Komitmen Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
BUPATI SOPPENG, H.SUWARDI HASENG, SE.
Listen to this article

6 Juli 2026

SOPPENG, INDEKS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

H.ANDI ZULKIFLI, SH.

Keberhasilan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Ranperda resmi disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H.Nasfiding dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari mekanisme pembahasan tingkat II.

H.NASFIDING

Berita acara persetujuan bersama dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pihak pertama adalah Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, sedangkan pihak kedua merupakan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng yang terdiri atas Ketua DPRD Andi Muhammad Farid, Wakil Ketua I H. Nasfiding, dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Soppeng bersama pimpinan DPRD. Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Dalam sambutannya pada pembicaraan tingkat II DPRD, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda.

Kepada INDEKS.co.id, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa, raihan opini WTP untuk ke-12 kalinya merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang didukung oleh pengawasan dan kemitraan yang baik dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, ucapnya.

Pembacaan Pendapat Fraksi

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.

Bupati Soppeng, H.Suwardi Haseng, SE saat menandatangani Nota Kesepahaman hasil Ranperda pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Soppeng, 6 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari seluruh fraksi, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta para pejabat terkait. Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!