JAKARTAKEMENHAN RIKEMENKEUNasional

Menkeu: Iuran Board of Peace Rp17 Triliun Diambil dari Anggaran Kemhan

94
×

Menkeu: Iuran Board of Peace Rp17 Triliun Diambil dari Anggaran Kemhan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA (INDEKS)– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, dewan perdamaian internasional bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, akan bersumber dari pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Iya, nanti pasti lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai langkah simbolis Indonesia bergabung dalam dewan perdamaian internasional tersebut.

Adapun iuran keanggotaan yang ditetapkan mencapai US$1 miliar atau setara sekitar Rp16,76 triliun, mendekati Rp17 triliun.

Purbaya menegaskan, apabila pagu anggaran Kementerian Pertahanan tidak mencukupi, pemerintah akan melakukan realokasi anggaran dari pos lain. Namun, ia belum merinci pos anggaran mana yang akan dijadikan cadangan pembiayaan.

“Nanti kita lihat. Kalau tidak cukup, ya kita realokasi. Yang penting anggaran tetap terjaga,” ujarnya.

Pada 2026, anggaran Kementerian Pertahanan ditetapkan sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk modernisasi kekuatan pertahanan, termasuk pengadaan dan pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI lintas matra, kebutuhan non-alutsista, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Ketentuan mengenai alokasi anggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang diundangkan pada 28 November 2025.

Dalam peraturan tersebut, anggaran Kemhan terbagi ke dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pertahanan dengan alokasi sebesar Rp186,6 triliun dan fungsi pendidikan sebesar Rp490 miliar.(Tim)

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Tanggapan Jumakkara terhadap pernyataan pers Suharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!