SOPPENG, INDEKS.co.id– Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, mendukung wacana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas yang diwacanakan mulai tahun ajaran 2027. Namun, ia meminta pemerintah mengkaji kebijakan tersebut secara matang, terutama dengan mempertimbangkan dampak psikologis terhadap siswa.
Menurut Nurmal Idrus, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik siswa. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi mental, motivasi belajar, serta perkembangan karakter peserta didik.
“Pada dasarnya kami mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun budaya belajar yang lebih baik. Namun, kebijakan ini harus dikaji secara komprehensif, termasuk memperhitungkan dampak psikologis terhadap siswa,” ujarnya saat memberi keterangan di sela – sela Pembukaan Rakornas Dewan Pendidkan Indonesia di Garut, Jawa Barat, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia mengingatkan, keputusan seorang siswa untuk tinggal kelas berpotensi menimbulkan tekanan psikologis. Siswa bisa merasa terpuruk, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami penurunan motivasi belajar apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
“Jangan sampai kebijakan yang tujuannya meningkatkan mutu pendidikan justru membuat anak kehilangan semangat belajar. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan terbaik siswa,” tegasnya.
Nurmal menilai, kebijakan tidak naik kelas semestinya tidak langsung menjadi pilihan utama dalam menangani siswa yang belum mencapai kompetensi pembelajaran. Sekolah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi penyebab kesulitan belajar, memberikan pendampingan, serta melibatkan guru dan orang tua untuk mencari solusi.
Menurutnya, setiap siswa memiliki kemampuan, kecepatan belajar, dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, pendekatan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing anak, bukan semata-mata berorientasi pada hasil penilaian akademik.
“Kalaupun kebijakan tinggal kelas ditempuh, itu harus menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya perbaikan pembelajaran dilakukan. Harus ada evaluasi yang objektif, pendampingan yang memadai, dan komunikasi yang baik dengan orang tua,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah melibatkan para pakar pendidikan, psikolog anak, guru, orang tua, serta Dewan Pendidikan dalam proses pengkajian kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mendorong siswa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam belajar, tetapi juga tetap menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka peluang penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan membangun kebiasaan belajar yang lebih baik. Meski demikian, pemerintah menyatakan perlunya kajian akademik dan masukan para ahli sebelum kebijakan tersebut diterapkan. (Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















