Sabtu 28 Maret 2026
MAKASSAR (INDEKS) — Masjid peninggalan Wartawan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani No. 31, Makassar, dilaporkan terbengkalai dan tidak terurus selama sekitar dua tahun terakhir.
BACA JUGA :
Bangunan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan tersebut kini tidak lagi dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA :
Untuk diketahui Masjid itu dibangun pada tahun 2011 atas inisiatif mantan Ketua PWI Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Ottoh, dengan dukungan pendanaan dari anggota REI, para donatur, serta masyarakat.
Namun, setelah pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga kini belum terlihat upaya konkret untuk mengaktifkan kembali fungsi masjid tersebut.
Zulkifli menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai bangunan yang dibangun dari semangat kebersamaan itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat, khususnya masyarakat sekitar.
BACA JUGA :
“Ini sangat disayangkan. Masjid dibangun untuk kepentingan umat, tetapi saat ini tidak dimanfaatkan,” ujarnya saat rapat persiapan konferensi pemilihan Ketua PWI Sulawesi Selatan periode 2026–2031 baru-baru ini.
Ia juga mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah untuk menghidupkan kembali fungsi masjid agar tidak terus terbengkalai.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan publik terkait komitmen pengelolaan aset keagamaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















